1. Kewajiban utama jurnalisme adalah pencari kebenaran.
Dalam kerangka filosofis kebenaran
absolut selalu menjadi perdebatan yang sangat serius, namun bukan
kebenaran ini yang dimaksudkan, melainkan kebenaran dalam pengertian
praktis, yakni proses yang dimulai dengan disiplin profesional dalam
pengumpulan dan verifikasi berita. Inilah yang disebut kebenaran
jurnalistik (journalistic truth). Wartawan sejatinya harus selalu transparan mengenai sumber-sumber dan metode yang dipakai dalam pengumpulan berita. Sehingga audience dapat menilai sendiri mengenai informasi yang disajikan.
2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat.
Wartawan harus menyajikan berita dengan
tanpa memihak. Ia harus memelihara kesetaraan kepada masyarakat dengan
cara menyajikan berita dengan tanpa dipengaruhi oleh kepentingan
tertentu, misalnya pengiklan. Ini dilakukan demi kepentingan yang lebih
luas, yakni masyarakat.
3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
Wartawan harus menggunakan disiplin dalam
melakukan verifikasi berita. Dislipin dalam verifikasi mampu membuat
wartawan menyaring gosip, ingatan yang parsial atau keliru, manipulasi,
desas-desus, dan sebagainya guna mendapatkan informasi yang akurat.
Nantinya, disiplin ini mampu membedakan berita ala jurnalis dengan
hiburan, propaganda, fiksi, dan opini. Pekerjaan seperti mencari saksi,
menyingkap berbagai sumber, mencari komentar dengan berbagai pihak
mensyaratkan kerja-kerja profesionalitas. Dengan adanya disiplin
verifikasi, narasumber fiktif tidak akan terjadi. Selain itu, disiplin
verifikasi memperjelas batas antara fiksi dan karya jurnalistik.
4. Wartawan harus menjaga independensi dari objek sumber beritanya.
Kebebasan adalah syarat utama dari
jurnalisme. Wartawan harus memposisikan dirinya sebagai orang netral
yang terbebas dari tekanan atau kepentingan apapun. Walaupun komentator
memiliki subjektifitas, tetapi kredibilitas wartawan tetap yang
menjunjung tinggi akurasi dan kejujuran intelektual.
5. Wartawan mengemban tugas yang bebas sebagai pemantau terhadap kekuasaan.
Jurnalis adalah pemantau independen terhadap kekuasaan. Prinsip ini sangat menekankan peran penjaga (watchdog).
Peran ini harus selalu dijaga. Wartawan tidak boleh menyelewengkannya.
Misalkan dengat memanfaatkannya untuk kepentingan komersial partai.
6. Jurnalis harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik.
Ruang diskusi inilah bentuk-bentuk
akomodatif jurnalis kepada masyarakat. Berbagai pandangan dan
kepentingan dalam masyarakat harus terwakili dengan baik. Karena,
seorang wartawan tidak selamanya benar dalam menyampaikan kebenaran,
meskipun hal itu kewajiban. Karena itu seorang waratawan yang
bertanggung jawab, juga harus mendengarkan apa keinginan publik dan
mampu menerima kritik.
7. Jurnalis harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan.
Jurnalisme adalah bercerita dengan suatu tujuan. Jurnalisme lebih dari sekedar mengumpulkan audience
atau mengumpulkan daftar penting. Wartawan harus membuat sesuatu yang
penting menjadi menarik. Kualitasnya diukur dari sebanyak keterlibatan audience dalam
menyoroti peristiwa. Berita yang dibuat oleh wartawan jangan sampai
membosankan pembaca dan jangan sampai berita yang penting menjadi tidak
penting karena pembaca bosan.
8. Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif.
Prinsip di sini adalah jurnalisme sebagai
sebuah bentuk kartogafi yang mampu memetakan arah dalam masyarakat.
Pemberitaan harus dilakukan secara proporsional dengan tidak
menghilangkan hal-hal yang penting. Apalagi kalau hanya untuk
melambungkan sensasi.
9. Wartawan memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya.
Setiap wartawan harus memiliki rasa etik
dan tanggung jawab. Ketika rasa moral kita memaksa untuk berbicara
keadilan, maka ia punya kewajiban moral untuk berbicara di ruang-ruang
redaksi maupun eksklusif walaupun berbeda dengan rekan.
Sumber Artikel : Sebuah Situs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar